Rengki alias Frengki (27) ditangkap oleh Polres Musi Rawas (Mura) di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat (24/5/2024). Tersangka asal warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditangkap diduga mencuri sepeda motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ, milik US, saat terparkir di parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (23/9/2020).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, motor korban sedang terparkir di parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti Baru, kemudian dirusak oleh tersangka menggunakan kunci "T". Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti.
Berdasarkan laporan polisi, dilakukan penyelidikan oleh personel dibackup Tim Macan Linggau. Mereka berhasil memetakan keberadaan tersangka di Bengkel, Perumnas Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengidentifikasi beberapa orang lainnya yang terlibat. Tersangka dan barang bukti, termasuk handphone merk Vivo, satu kaos warna hitam, digelandang ke Polsek Muara Beliti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.