Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unsri Ditangkap: Mengaku Anak Polisi Tak Berkutik di Hadapan Hukum

Palembang – Ucok alias Sairi (20), salah satu dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Surya Saputra (20), mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), tak berkutik saat ditangkap polisi. Dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Ucok mengaku dirinya bersama teman-temannya sedang balap liar di Jalan H Gub Bastari, tepatnya di depan Dekranasda Jakabaring, Palembang, saat insiden terjadi.

 

Kejadian bermula ketika korban melintas dengan sepeda motor dan menunjukkan jari tengah serta berkata kasar kepada Ucok dan teman-temannya. "Saya sempat bilang, ngapo kak marah-marah, aku ini anak polisi juga. Tapi korban malah ngotot, jadi langsung dipukul teman saya," ungkap Ucok dalam rilis tersangka, Rabu (22/5/2024).

 

Ucok juga menyebutkan bahwa saat kejadian, ia bersama dua temannya yang masih buron, yaitu OP dan IT. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan razia yang dilakukan jajarannya dan menyatakan bahwa Ucok ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Opi. "Kita tangkap pelaku atas laporan korban saat berada di kawasan Jakabaring Palembang, tiga hari setelah kejadian," jelas Kombes Pol Harryo.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Wakasat Res Kompol Iwan Gunawan, didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing, mengatakan bahwa identitas dua pelaku lainnya sudah dikantongi dan mereka akan terus diburu. "Ada dua pelaku lagi, identitasnya sudah kita kantongi dan akan kita kejar," tegas AKP Robert.

 

Ucok dan teman-temannya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. 

 

Sebelumnya, Surya Saputra, mahasiswa Fakultas Hukum Unsri, mengalami luka di bagian bibir setelah dikeroyok oleh geng motor yang sedang balap liar di depan Dekranasda Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Surya mengungkapkan bahwa saat insiden, ia sempat meminta pelaku untuk minggir agar bisa melintas, namun justru berujung pada cekcok mulut dan pengeroyokan.

 

Surya yang berhasil menyelamatkan diri kemudian melapor ke Polrestabes Palembang. Atas kejadian tersebut, laporan korban diterima petugas dengan nomor LP/B/1200/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

 

Polrestabes Palembang menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan balap liar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
137 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.