Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Pagar Negara

Polres Lahat di bawah pimpinan AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH. Msi, dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, beserta tim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, 26 April 2024, sekitar jam 02.00 WIB, di kosan korban di Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AL, seorang tuna karya berusia 21 tahun yang beralamat di Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Kejadian tersebut terjadi pada saat pelapor sedang tidur, dan pelaku diduga membobol pintu jendela dengan cara merusak kunci. Barang yang dicuri meliputi 1 unit hp merk iPhone 13, kompor gas, tabung gas, 4 buah tas (salah satu tas berisi dompet dan uang sebesar Rp. 600.000,-), sepatu, skincare, dan alat-alat make up. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,-.

 

Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sekitar jam 21.00 WIB, tim opsnal jagal bandit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH, melakukan penangkapan terhadap tersangka AL di depan gudang kopi Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
383 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.