Kapolrestabes Palembang memberikan himbauan tegas bahwa kendaraan konvoi takbir keliling di Palembang yang tidak mematuhi aturan lalu lintas akan segera ditilang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan takbir keliling, serta untuk mencegah potensi gangguan dan kecelakaan di jalan raya.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama. Himbauan tegas dari Kapolrestabes Palembang menekankan bahwa kendaraan konvoi takbir keliling di Palembang akan segera ditilang. Ini menunjukkan bahwa kegiatan konvoi tersebut tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pesan tersebut mungkin disampaikan untuk menegaskan aturan lalu lintas yang harus diikuti oleh semua pengguna jalan, serta untuk menghindari gangguan keamanan atau ketertiban umum yang mungkin timbul akibat konvoi takbir keliling tersebut.
Diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan dan memperlakukan hari raya dengan aman dan tertib, tanpa perlu melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.