Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 13 Kilogram Sabu-Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Palembang – Satres Narkoba Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Reskrim Polsek Plaju melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram pada Rabu (22/5/2024) siang. Acara pemusnahan ini digelar di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang dan dihadiri oleh dua tersangka, Wawan (28) dan Suyatno Gustono (28), yang merupakan warga Opi Jakabaring, Sumatera Selatan.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Mario Ivanry dan Kapolsek Plaju AKP Rendy Novriady, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini terkait dengan kasus yang terungkap beberapa bulan lalu. "Kami melakukan pemusnahan sabu tersebut dengan cara dicampur dalam tong berisi air yang sudah dicampur detergen, lalu di blender bersamaan. Setelah hancur, campuran air tersebut dibuang ke dalam lubang kloset," kata Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.

 

Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kurir sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP). "Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan berhasil menemukan dua orang tersangka," ujar Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono.

 

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang kemudian berkoordinasi dan mendatangi TKP, yang berujung pada penemuan 13 kilogram sabu-sabu di rumah tersangka Wawan. Selain itu, barang bukti yang diamankan juga meliputi 13 paket besar sabu-sabu, satu unit handphone Samsung A04 warna hitam, dan lain-lain.

 

"Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 132 ayat (1) pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) tentang Narkotika," jelas Kapolrestabes Palembang.

 

Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
70 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.