Polres Ogan Ilir Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal

Dalam rangka pengecekan dan pembongkaran bangunan gudang BBM yang diduga tidak memiliki izin, Polres Ogan Ilir, di bawah perintah lisan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K., dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H.,S.I.K.,M.Si., melaksanakan tugasnya.

 

Pada tanggal 21 Mei 2024, pukul 15:00 hingga selesai, Polres Ogan Ilir bersama aparat pemerintah terkait melakukan pembongkaran gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Lokasi gudang yang dibongkar terletak di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H. Menurutnya, saat dilakukan pembongkaran, gudang BBM tersebut sedang tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas orang di dalamnya.

 

Turut serta dalam kegiatan pembongkaran gudang BBM ilegal ini adalah personel anggota Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Provos Polres Ogan Ilir, personel Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, dan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.

 

Saat tiba di lokasi, gudang BBM ilegal tersebut terkelilingi pagar, seng, dan ditutupi oleh terpal. Setelah melakukan pembongkaran, aparat kepolisian Ogan Ilir langsung mengamankan TKP dan memasang police line untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
507 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.