Polsek Sekayu Berhasil Menghentikan Kegiatan Penyulingan Minyak Ilegal dengan Pendekatan Persuasif

Polsek Sekayu, bersama pihak terkait lainnya, berhasil membuat pemilik penyulingan minyak ilegal (Ilegal Refinery) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar tempat penyulingan tersebut secara mandiri pada hari Jumat (17/05/2024).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri SH, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi, Babinsa Serka Maryadi, Kepala dusun V desa Rimba ukur Sutikno, LPM, Linmas Desa Rimba Ukur, dan anggota Polsek Sekayu.

 

"Saudara Jumadi bersedia menghentikan kegiatannya dan membongkar secara mandiri tempat penyulingan minyak ilegal miliknya setelah diberi himbauan dan pengertian. Kami mengawasi proses pembongkaran hingga selesai," ujar Suvenfri saat dibincangi dalam kegiatan pembongkaran lokasi Ilegal Refinery.

 

Suvenfri juga menghimbau kepada pemilik ilegal refinery lainnya yang belum membongkar, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dengan kesadaran sendiri. Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, merugikan negara, dan membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
102 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.