Sebanyak 60 personil gabungan dari Polres Muba (44 orang), Kodim 0401 Muba (12 orang), dan Subdenpom Muba (4 orang) melaksanakan kegiatan patroli bersama pada Jumat (17/05/2024). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan pimpinan untuk menggelar razia selektif terhadap mobil angkutan minyak ilegal yang keluar dari Muba.
Sebelum pelaksanaan razia, dilakukan apel persiapan di halaman Mapolres Muba pada pukul 20.00 WIB yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Indra Weni Asahi SH sebagai perwira pengendali dibantu oleh perwira lainnya.
Kapolres Muba, AKBP Imam Safii Sik. Msi., melalui Kasat Intel AKP Indra Weni Asahi SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya terkait kegiatan ilegal, baik ilegal drilling maupun ilegal refinery. Selama kegiatan ini belum memiliki payung hukum, maka tetap dianggap ilegal dan akan dilakukan penegakan hukum.
Razia ini dilaksanakan di jalan Sekayu - Betung simpang tiga Kayuara. Meskipun tidak ditemukan mobil yang mengangkut minyak ilegal, kegiatan ini akan terus dilakukan secara bijak sesuai kebijakan pimpinan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.