Pada Kamis, 16 Mei 2024, jajaran personil Polres Ogan Ilir turut serta dalam kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri sesuai dengan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Panaluan Polres Ogan Ilir dan melibatkan personil Bidpropam Polda Sumsel dalam melakukan pengecekan terhadap kelengkapan identitas personil, senjata dinas, tes urine, dan kondisi sel tahanan Polres Ogan Ilir.
Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Ps. Kaurbinplin AKP. Harsidi, didampingi oleh Waka Polres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, Kasipropam AKP Suhartono, Kanit Provos, dan personil Sipropam Polres Ogan Ilir.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara keseluruhan tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Ogan Ilir. Meskipun demikian, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna mencegah dan mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik kepolisian.
Ketua tim Bidpropam Polda Sumsel menegaskan pentingnya mematuhi dan memahami semua aturan serta ketentuan yang berlaku di instansi kepolisian sebagai bentuk harapan agar semua anggota Polres Ogan Ilir tetap disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.