Nekat Aniaya Tetangga, Digosipkan Adik Curi Celana Dalam, Asep Ditangkap Polres Musi Rawas

Seorang warga di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, nekat gelap mata menganiaya tetangganya sendiri, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KO (55), diduga karena tersinggung atas gosip bahwa adiknya sering mengintip dan mencuri celana dalam perempuan milik warga. Kejadian ini terjadi di halaman rumah tersangka, Asep Jumantoro (31), pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Tersangka telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas di rumahnya pada Rabu (15/5/2024) setelah melaksanakan salat magrib. Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B-16/V/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 03 Mei 2024.

 

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang korban sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, serta mengancam dengan senjata tajam jenis gunting bergagang plastik warna merah. Korban mengalami luka lebam dan memar di tangan sebelah kanan serta luka benjol di kepala sebelah kiri.

 

Tersangka mengakui perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Motif penganiayaan ini diduga karena tersinggung atas gosip yang menyudutkan adiknya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
123 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.