Warga Rawang Besar Diduga Bunuh Diri dengan Racun, Polsek Sp. Padang Lakukan Penyelidikan

Seorang warga di desa Rawang Besar, kecamatan Sp. Padang, Kabupaten OKI, diduga bunuh diri dengan meminum racun. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (16/05/2024) sekitar jam 07.30 WIB di dalam rumah korban.

 

Kapolsek Sp. Padang, AKP Budi Santoso SH, menyatakan bahwa korban, CM (46), ditemukan pertama kali oleh adik kandungnya, Susmo bin Busroni. Saat adik kandung korban datang ke rumahnya dan memanggil korban, tidak ada jawaban. Setelah membongkar dinding rumah, mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tubuh terlentang dan mulut mengeluarkan air busa. Di dekat tubuh korban, ditemukan kantong racun, cairan minuman dalam gelas yang dicampur dengan racun, dan satu mangkok bakso.

 

Setelah melaporkan kejadian ke aparat pemerintahan setempat dan ke Polsek Sp. Padang, pihak polisi beserta puskesmas Awal Terusan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga diduga korban bunuh diri. Adik kandung korban, Susmo bin Busroni, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum yang ditanda tangani di atas materai. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kejadian ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
362 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.