Pengedar Narkoba Diamankan Saat Menunggu Pembeli

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku MR (29) Alamat Desa Sepancar Lawang Kulon Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

 

Pelaku MR (29) diamankan Sat Narkoba Polres Oku pada hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jl. Letkol Ali Agus RT.006 RW. 002 Desa Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

 

Saat itu Pelaku MR (29) sedang menunggu seseorang pembeli yang ternyata petugas yang sedang menyamar. Saat itu juga Pelaku MR (29) langsung diamankan dan dilakukan penggedahan badan dan ditemukan 2 (Dua) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,53 (dua koma lima tiga )gram dan ?1(satu) Bungkus Plastik Klip Bening Kosong.

 

Saat kejadian barang bukti ada pada penguasaan Pelaku MR (29). Selanjutnya Pelaku MR (29) dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
235 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.