Polres OKI berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Senin, 13 Mei 2024. Tim Timsus Macan Komering Polres OKI yang dipimpin oleh Iptu Junaidi SH berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Kasat Narkoba AKP Biladi Ostin menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi tentang transaksi narkoba di Desa Cengal, sehingga Timsus Macan Komering Polres OKI melakukan undercover buy.
Tim berangkat dari Kayuagung menuju Cengal sekitar pukul 10.00 WIB dan setelah tiba di lokasi, mereka menyusun strategi untuk transaksi. Kurir narkoba tersebut kemudian datang dan mengaku sebagai pemesan barang, dan saat diperiksa, ditemukan 990 butir tablet warna coklat yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta 1 bilah senjata tajam jenis pisau.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa dari tersangka berhasil diamankan narkoba sejumlah 990 butir pil ekstasi dengan perkiraan nilai sekitar 198 juta rupiah. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.