Pelaku Pencurian di Pasar Tradisional Desa Betung PALI Ditangkap, Diketahui Terlibat Bersama 7 Orang Lainnya

Satu lagi pelaku pencurian material dan peralatan bangunan dari pasar tradisional di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI berhasil ditangkap oleh Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI. Pelaku yang berinisial SN (50) tahun merupakan warga Dusun I Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

Penangkapan terhadap SN dilakukan berdasarkan laporan korban kepada Polsek Penukal Abab dengan nomor LP/B/41/III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 18 Maret 2024.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa pelaku SN merupakan salah satu dari 8 orang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang telah terjadi sebelumnya. Dua di antaranya, dengan inisial BAW dan JY, saat ini sudah menjalani proses hukum, sedangkan SN baru saja ditangkap.

 

Menurut Kapolres PALI, SN berhasil ditangkap setelah pengembangan terhadap dua pelaku yang terlebih dahulu diamankan. Keduanya mengakui adanya 8 orang pelaku dalam kasus tersebut, termasuk SN.

 

Pihak kepolisian Resort PALI, melalui Kapolsek Penukal Abab, melakukan penyelidikan terhadap SN berdasarkan informasi tersebut, dan berhasil menangkapnya. SN mengaku terlibat dalam aksi pencurian di Gedung Pasar Tradisional Desa Betung, Kecamatan Abab, pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

 

SN beserta barang bukti yang diamankan, seperti 1 buah gerinda, 1 buah linggis, 10 buah mata gerinda besi, 1 buah tang, 1 buah rol kabel, 4 buah besi behel, dan 4 buah besi baja, telah diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Akibat kejadian tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab PALI mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar) rupiah. Proses hukum terhadap SN dan pelaku lainnya akan terus berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
137 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.