Kapolres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Ulak Lebar

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.MSi, Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH, dan tim Jaggal Polres Lahat, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat. 

 

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban bernama Udianto, seorang petani berusia 51 tahun. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela depan dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu buah STNK, satu unit handphone merek Realme C 15, dan satu unit handphone merek OPPO A 12.

 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim Jaggal Polres Lahat melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis, 09 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial D.P. di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Sat Reskrim Polres Lahat masih terus mengembangkan penyidikan terhadap tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Lahat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
115 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.