Pada hari Rabu, 15 Mei 2024, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH.SIK.MH, bersama KBO Lantas Ipda Okta SH dan Kanit Turjawali Ipda Deny SH, menerima petugas UPPKB Cabang Merapi untuk membahas masalah Over Dimension Over Load (ODOL) yang seringkali menimbulkan masalah di jalan raya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Lahat melalui Satlantas Polres Lahat memberikan larangan terhadap kendaraan berlebih muatan dan dimensi di jalan umum. Beliau juga memberikan himbauan kepada perusahaan pemilik kendaraan untuk selalu menormalisasi kendaraan truk ODOL serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap keadaan jalan dan keselamatan pengguna jalan.
Truk ODOL yang sering melampaui dimensi dan muatan yang diperbolehkan menjadi sumber kerusakan pada infrastruktur jalan. Untuk itu, Kapolres Lahat mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama pengemudi truk, untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan kecelakaan akibat truk ODOL dapat diminimalisir sehingga kondisi jalan tetap terjaga dengan baik dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.