OPS Sikat Musi 2024: Sat Reskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat Musi 2024. Pelaku, A (32) warga Jua Jua Kecamatan Kayuagung, ditangkap kurang dari satu hari setelah OPS Sikat Musi digelar.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan M (38) pada 16 Januari 2024, yang kehilangan tas jinjing merk Bonia yang berisi 1 unit handphone merk OPPO dan dompet kulit berisikan uang Rp. 300.000,- dari mobilnya yang parkir di area pasar shopping Kayuagung pada Minggu, 14 Januari 2024.

 

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Iman Falucki, SIK, memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar jam 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk OPPO A5 warna hitam dan 1 unit sepeda motor R2 merk Yamaha Jupiter Z tanpa nopol.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 9 tahun. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
234 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.