Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi Polri untuk mencegah kejahatan dan karhutla. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres OKI Nomor: Sprin/1578/XII/PAM.5.1.1/2023 dan dilakukan pada Senin, 13 Mei 2024.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres OKI dengan didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Polres OKI. Kegiatan dimulai dengan pengecekan kesiapan personil dan administrasi patroli, dilanjutkan dengan penentuan rute patroli. Pelaksanaan patroli dilakukan dengan metode sambang dan dialogis, mencakup daerah rawan kriminalitas sesuai pemetaan lokasi rawan Kamtibmas. Setelah patroli, dilakukan apel konsolidasi untuk mengecek peralatan dan perlengkapan, serta membuat laporan hasil kegiatan.
Personil yang bertugas dalam patroli ini antara lain Bripda Okta Chandra dan Bripda Aziz, menggunakan 5 unit Ranmor dinas R.2 Polres OKI. Rute patroli mencakup Bank Sumselbabel Cabang, Pasar Kayu Agung, Simpang Segitiga, dan Lapas Kayu Agung.
Hasil patroli mencatatkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam (sajam), miras, atau narkoba. Dalam hal penerapan protokol kesehatan, dilakukan 8 kali himbauan, 5 kali teguran, dan tidak ada tindakan lebih lanjut. Kegiatan patroli berlangsung lancar dan kondusif, menunjukkan komitmen Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.