Polsek Megang Sakti Berhasil Menahan Pelaku Komplotan Pencuri Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menahan satu dari lima terduga pelaku pencurian buah sawit di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Dani Waluyo (18), sedangkan empat rekannya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Keberhasilan ini berawal dari informasi warga tentang pencurian buah sawit di Desa Tegal Sari. Personel Polsek Megang Sakti langsung bergerak dan berhasil menahan Dani Waluyo beserta barang bukti berupa buah sawit dan sepeda motor. Tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mura untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Keberhasilan dalam menangkap satu dari lima pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian sawit yang meresahkan warga sekitar.

 

Kegiatan pencurian buah sawit tersebut mengakibatkan kerugian bagi korban sebesar Rp 4.000.000. Polsek Megang Sakti akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron untuk membawa mereka kepada proses hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
546 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.