Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir, menggelar patroli dan pengawasan di tempat objek wisata dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada hari libur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 10 Mei 2024, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kapolsek Tanjung Raja untuk melakukan patroli di tempat hiburan/rekreasi dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Objek wisata yang menjadi fokus patroli adalah Wisata Kolam Renang Adellia Tirta di Jalan Lintas Tanjung Raja – Rantau Alai Kecamatan Tanjung Raja dan Wisata Kolam Renang Raflesia Tirta di Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Selama patroli, personel Polsek Tanjung Raja memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pidana, khususnya curanmor, serta kepada pengelola dan pengunjung tempat objek wisata. Mereka juga memastikan keamanan peralatan dan wahana permainan, serta memasang rambu peringatan dan memastikan aliran listrik dalam keadaan baik dan aman.
Kapolsek Tanjung Raja juga mengingatkan orang tua untuk lebih fokus dan hati-hati dalam mengawasi anak-anak, terutama di area kolam renang, guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat objek wisata di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.