Muaradua - Polres OKU Selatan menggelar patroli kejahatan jalanan dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jum’at (10/05/2024) malam, sekitar pukul 21:00 WIB. Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS dan melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Narkoba Polres OKU Selatan.
Patroli dan razia KRYD tersebut menyusuri lokasi rawan aksi tindak kejahatan seperti jalan lintas Muaradua-Ranau dan jalan simpang tiga Pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan.
"Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS mengatakan, patroli dan razia KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan kejahatan lainnya," jelasnya.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menghimbau pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas, personil Polres OKU Selatan juga menindak beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Saat razia gabungan ini, kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," terang Wakapolres.
Lebih lanjut, AKBP Hardan HS mengatakan, pada razia gabungan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa barang haram berupa ganja kering.
"Hasil pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan ditemukan seorang pemuda membawa ganja kering," tandasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.