Musi Rawas - Polsek Terawas Polres Musi Rawas merespons cepat laporan dari masyarakat terkait adanya pesta malam dengan musik remix/DJ di Desa Sukarame, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis malam (9/5/2024).
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Terawas langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun, setelah sampai di lokasi, ternyata laporan tersebut tidak valid, meskipun ada acara hajatan dengan musik dangdut.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah SH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari laporan oknum warga melalui nomor HP terkait pesta malam di Desa Sukarami.
Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran atas adanya acara musik remix/DJ yang berpotensi menimbulkan keramaian dan konsumsi narkoba. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak ada bukti bahwa acara tersebut menggunakan musik remix/DJ.
Anggota polisi kemudian memberikan himbauan kepada pemilik acara untuk menghentikan pesta malam hingga pukul 23.00 WIB, sesuai dengan maklumat bersama Forkopimda Kabupaten Mura tentang pembatasan waktu pesta malam. Meskipun tidak ada pelanggaran dalam hal penggunaan musik remix/DJ, Polsek Terawas tetap aktif dalam merespons keluhan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.