Polres Musi Rawas dan Polres Empat Lawang Ikuti Penyuluhan Hukum Tim Supervisi Polda Sumsel

Polres Musi Rawas (Mura) dan Polres Empat Lawang turut serta dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura pada hari Selasa (7/5/2024) pukul 13.00 WIB.

 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol M Harsono SH, beserta jajaran, turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka diberikan penyuluhan oleh Tim Supervisi Bidkum Polda Sumsel yang dipimpin oleh KBP Tulus Sinaga, SIK, MH.

 

Wakapolres, Kompol M Harsono SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, serta aspek hukum terkait dengan tindakan debt collector dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

 

"Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang profesionalisme penyidik di era hukum modern guna meminimalisir gugatan praperadilan," ujarnya.

 

Para personel Polres Mura dan polsek jajarannya diminta untuk memperhatikan materi yang disampaikan dengan baik, karena materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

 

"Diharapkan kepada para personel agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena materi yang disampaikan tentunya sangat relevan dengan tugas-tugas yang diemban," tambahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
180 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.