Pada hari Minggu, 5 Mei 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul Selatan, Aipda P. H. Tarigan, S.H., melakukan kegiatan sosialisasi Nomor Bantuan Polisi kepada warga.
Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan, sambang, dan silaturahmi kepada warga, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi dan penyebaran Nomor Bantuan Polisi kepada warga dan lingkungan di kelurahan tersebut.
Aipda Tarigan menjelaskan manfaat Nomor Bantuan Polisi bagi warga, salah satunya adalah kecepatan dalam menanggulangi gangguan kamtibmas atau potensi lain yang dapat memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menempelkan stiker Nomor Bantuan Polisi di tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti Alfamart di samping SPBU Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Selatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan dapat menggunakan Nomor Bantuan Polisi tersebut saat dibutuhkan.
Nomor bantuan Polisi tersebut aktif selama 24 jam, siap melayani masyarakat dalam upaya respon cepat dalam menangani kamtibmas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.