Polres Pagar Alam Kembali Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Tabung Gas LPG Tanpa Izin

Pagar Alam - Setelah berhasil mengungkap kasus penjualan Gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Polres Pagar Alam kembali berhasil mengungkap kasus serupa, namun kali ini terkait penjualan tabung Gas LPG tanpa izin. Pelaku, F (44) warga Griya Bangun Sejahtera, RT 009, RW 004, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, kedapatan membawa 100 tabung gas LPG 3 kg tanpa izin dan ilegal.

 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagar Alam saat pelaku melintas di Jalan Lintas Pagar Alam–Lahat, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, pada Sabtu (20/4/2024) pukul 07.30 WIB. Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Polsek Dempo Selatan tentang pengangkutan Gas LPG 3 Kg yang disubsidi dari luar Kota Pagar Alam.

 

Dari hasil penyelidikan dan pengecekan, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagar Alam berhasil menemukan pelaku F sedang membawa 100 tabung Gas LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah dalam keadaan berisi menggunakan kendaraan R4 jenis Suzuki Pick Up dengan warna abu-abu metalik dengan Plat Nopol BG 8025 DR. Pelaku mengakui bahwa ia tidak memiliki izin dalam melakukan niaga dan pengangkutan gas LPG 3 Kilogram.

 

Pelaku bermaksud menjual kembali tabung Gas LPG 3 Kg tersebut di sekitar tempat tinggalnya dengan harga per tabung mulai dari Rp22.000 hingga Rp25.000, padahal harga belinya hanya Rp19.000 per tabung. Pelaku dan barang bukti berupa 100 tabung Gas Lpg 3 Kg tersebut diamankan di Polres Pagar Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
280 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.