Terduga Pelaku Pencurian di Musi Banyuasin Diamankan setelah Lebih Empat Bulan Menghilang

MUSI BANYUASIN - Zelpi Heri (26), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian, berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Iwan Susanto SH pada hari Kamis (02/05/2024). Penangkapan dilakukan saat Zelpi Heri diketahui sedang berada di depan SD Negeri 4 Teluk Kijing setelah lebih dari empat bulan menghilang.

 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis (27/12/2023) di warung manisan milik korban Juliansyah (32) di Dusun IV Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin. Para pelaku masuk dengan cara memanjat dinding samping kiri rumah korban menggunakan tangga, membongkar papan di teras rumah yang juga merupakan plapon warung, lalu mengambil barang-barang di dalam warung tersebut.

 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani Spd. SH. membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku pencurian di Desa Teluk Kijing II tersebut.

 

"Sudah lebih empat bulan para terduga pelaku pencurian ini menghilang setelah melakukan aksinya. Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tepatnya hari Kamis (02/05/2024), ada yang menginformasikan bahwa Zelpi Heri salah satu terduga pelaku sedang berada di depan SD Negeri 4 Teluk Kijing, dan tidak menunggu waktu lama kami perintahkan Kanit Reskrim untuk mengamankannya," jelasnya.

 

Para pelaku berhasil mengambil barang-barang dalam warung milik korban, di antaranya rokok berbagai jenis, tabung gas LPG ukuran 3 kg, dan uang tunai, dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp. 7.454.000,-.

 

"Saat ini terduga pelaku Zelpi Heri dalam proses penyidikan di Polsek Lais. Sementara dua orang kawannya yang lain sudah kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO), jadi masih terus kami kejar. Tersangka Zelpi Heri kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3,-4,-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Ridho.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
109 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.