Polres Muara Enim Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kemayoran

Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di Kemayoran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim. Informasi tentang transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di rumah tersebut diterima dari masyarakat pada Kamis (2/5/2024) pukul 11 pagi.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSI, menyampaikan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Tim Sat Res Narkoba Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, SH, MSI berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS (23) di dalam rumah tersebut.

 

Dalam penggeledahan di sekitar rumah, polisi menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang tersembunyi dalam botol minyak rambut berwarna hitam. Pelaku MS, yang diduga sebagai pengedar, ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,63 gram, 1 plastic klip bening, 1 buah botol minyak rambut warna hitam, dan 1 unit hp merk Oppo A53 warna biru muda.

 

Kasat Res Narkoba AKP Halim menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
395 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.