Bravo, Polsek Baturaja Timur Polres Oku Kembali Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Baturaja Timur Polres Oku kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukumnya. Kasus ini melibatkan para pelaku, yaitu IW Alias SAIN (43) dari Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Oku (yang sebelumnya diamankan terkait kasus serupa di lokasi berbeda) dan ZN Alias MAN (32) dari Rss Holindo Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku.

 

Kapolres Oku, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 03.03 WIB, di rumah Jl. H. M. MUSLIMIN RT/RW : 004/004 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku. Para pelaku mengambil sepeda motor Honda CBR 150 berwarna merah dengan nomor polisi BE 8354 TX, handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver, dompet berwarna hitam yang berisikan STNK sepeda motor Honda CBR 150 berwarna merah, dan tas punggung berwarna silver yang berisikan alat kosmetik dengan cara masuk lewat jendela rumah yang tidak terkunci.

 

Setelah menerima laporan pencurian dari korban, Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai IW Alias SAIN (43) yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polsek Baturaja Timur. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, pelaku lainnya, ZN Alias MAN (32), berhasil ditangkap di panglong kayu Jl. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kemelak Kecamatan Bindu Langit Kabupaten Oku. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan berupa handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver, kotak handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver (dari korban), dan sepeda motor Honda Revo berwarna Hitam dengan nomor polisi BG 5563 FAK (milik pelaku ZN Alias MAN yang digunakan untuk melakukan kejahatan bersama pelaku IW Alias SAIN). Penyidikan terhadap kedua pelaku akan dilakukan secara lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
495 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.