Palembang – Satlantas Polrestabes Palembang bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Samsat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menggelar razia kendaraan bermotor gabungan pada Rabu (13/11/2024). Razia yang berlangsung di sepanjang Jl. Brigjend Hasan Kasim hingga daerah Persimpangan Celentang ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara motor. Razia ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan, sebagai bagian dari kerja sama dengan Samsat dan Bapenda untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang menyatakan bahwa operasi ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan. "Dengan adanya razia ini, kami ingin mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mendorong budaya tertib dan aman dalam berkendara di Kota Palembang. Razia gabungan ini direncanakan akan rutin dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.