Polrestabes Palembang Tak Hanya Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Kapolrestabes Berikan Bantuan Ganti Rugi untuk Korban

Palembang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor milik seorang kurir paket bernama Agung Hidayat (27) di kawasan Sukarami, Palembang. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Peri Irawan (25), A Rasyid alias IIT (33), dan Heni Susilawati (38), yang berperan sebagai pengawas dalam aksi tersebut.

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, ketika korban tengah mengantarkan paket ke konsumen di Jalan Husni Thamrin, Sukabangun I, Sukarami. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di depan pagar rumah konsumen tanpa mencabut kunci kontak. Tak berselang lama, ketiga pelaku membawa kabur motor dan paket yang ada di motor korban, mengakibatkan kerugian senilai Rp23 juta.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam waktu dua hari, ketiga pelaku berhasil diamankan bersama sebagian barang bukti paket yang tersisa.

 

Kapolrestabes juga mengumumkan bantuan ganti rugi kepada korban atas kerugian yang dialaminya. “Kami memahami kesulitan yang dialami korban, apalagi ini menyangkut pekerjaan korban sebagai kurir. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan bantuan ganti rugi agar korban tidak terkena sanksi dari perusahaannya,” ujar Harryo.

 

Korban, Agung Hidayat, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolrestabes dan jajarannya atas tindakan cepat dalam menangkap pelaku dan bantuan yang diterima. “Alhamdulillah, semua kerugian sudah tertangani. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolrestabes atas bantuan ini,” ucap Agung dengan haru.

 

Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Sukarami.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
22 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.