PALI – Satlantas Polres PALI melaksanakan sosialisasi di SMA YKPP Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu, 13 November 2024, untuk memberikan himbauan kepada pelajar mengenai larangan penggunaan knalpot non-standar atau knalpot racing/brong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, didampingi oleh KBO Satlantas IPTU Thomson Angka Wibawa, Kanit Turjawali IPDA Fadhli, dan Kanit Gakkum IPDA Andi Nopriansyah, serta anggota Satlantas lainnya.
Selama kegiatan, tim Satlantas mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot racing yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman tentang pentingnya mengganti knalpot racing dengan knalpot standar agar tertib berlalu lintas.
Selain larangan knalpot racing, petugas mengingatkan para pelajar untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kesadaran berlalu lintas yang baik sejak dini, serta mendukung terciptanya suasana yang tertib dan aman di jalanan.
Melalui sosialisasi ini, Polres PALI berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membantu menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat Kabupaten PALI.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.