Baturaja - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Barat Polres Oku bersama Personel Babinsa Kel. Batukuning Kodim 0403 Oku berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaan. Jum’at ()8/11/2024).
Sebelumnya telah terjadi permasalahan antara warga binaan yang bertikai hingga berkelahi, atas kejadian tersebut Lurah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa memanggil kedua warga yang bertikai untuk diselesaikan di Kantor Kelurahan.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zinudin, S.H., M.Si., mengatakan dalam menyelesaikan masalah warga tersebut, memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Kantor Kelurahan Batu Kuning dengan cara musyawarah.
Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut sudah dipicu saling singgung dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan.
Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Selain itu sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,”. Ujar Kapolsek.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.