Pelaku Pencurian Jenset Ternyata Anak Kandung Sendiri

Baturaja - Polsek Semidang Aji mengamankan Pelaku SA (22) Alamat Desa Keban Agung Kec. Semidang Aji Kab. Oku dalam kasus Pencurian dirumah ayah kandung sendiri.

 

Kasus tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekira pukul 07.00 Wib di rumah korban Alwani (59) Alamat Desa Keban Agung Kec. Semidang Aji Kab. Oku yang dalam keadaan kosong yang terdapat 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk vivo y28 warna cream sudah hilang sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 4.300.000. kemudian besok harinya korban melaporkan kejadian pencurian ke polsek Semidang aji.

 

Usut punya usut ternyata Pelaku pencurian yaitu anak sendiri yaitu Pelaku SA (22).

 

Penangkapan terhadap pelaku bermula setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Polsek Semidang Aji didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim polsek semidang aji yang di pimpin oleh kanit reskrim pada Hari Selasa tanggal 05 November 2024 sekira jam 15.00 wib melakukan menangkap pelaku dirumahnya di Desa Keban agung Kec. Semidang Aji kab OKU. Selanjut nya di bawa ke Polsek untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
58 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.