Palembang – Dalam langkah serius untuk mencegah keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online, Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pemeriksaan mendadak pada handphone anggota usai apel pagi, Kamis (07/11), di halaman Polda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
Apel pagi yang dipimpin oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel, AKBP Suparlan, SH, MSi, turut dihadiri oleh personel Provost dari Bidpropam Polda Sumsel. Setelah apel, satu per satu handphone anggota diperiksa oleh Bidpropam sebagai langkah preventif dan upaya mitigasi terhadap potensi keterlibatan dalam judi online.
AKBP Suparlan mengungkapkan, "Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online melalui aplikasi pada handphone mereka." Ia menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas judi online, dimulai dari lingkungan internal kepolisian sendiri.
Kaur Gakkum Subbidprovos Bid Propam Polda Sumsel, AKP Hendri Agus, SH, MSi, menyampaikan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya indikasi anggota yang terlibat dalam judi online. "Hasilnya nihil, tidak ada aplikasi judi online atau indikasi pelanggaran lainnya," ujar AKP Hendri Agus. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Polri dalam menjaga integritas dan mendukung upaya penindakan terhadap judi online di masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.