Palembang, Senin (4/11/2024) – Dalam upaya mewujudkan program 100 hari Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1A Palembang untuk memberantas peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu, bersama rombongan bertemu Kalapas Merah Mata, Veri Johannes, dalam kunjungan kerja dan koordinasi ini.
Silaturahmi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam pemberantasan narkoba di Kota Palembang. “Program 100 hari Presiden Prabowo Subianto ini memberi kami panduan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Palembang,” ujar Kompol Faisal.
Kompol Faisal menambahkan, pihak Lapas Merah Mata dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang akan mengembangkan langkah kolaboratif untuk menekan peredaran narkoba di dalam dan luar lapas. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dan berbagai pihak dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Kalapas Veri Johannes menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kolaborasi tersebut. Melalui sinergi ini, diharapkan Polrestabes Palembang dan Lapas Merah Mata dapat lebih optimal dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Palembang, sesuai dengan arahan program prioritas Presiden Prabowo.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.