Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Palembang Dikabarkan Kabur, Kapolrestabes: Hanya Besuk Keluarga yang Sakit

*Palembang* – Sabtu sore (02/11/2024), tersiar kabar bahwa seorang tahanan berinisial AR, yang ditahan di Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang karena kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berdasarkan Pasal 365 KUHP, dikabarkan melarikan diri saat proses serah terima ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Namun, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, membantah kabar tersebut. Menurutnya, AR tidak melarikan diri, melainkan diizinkan untuk membesuk orang tuanya yang sedang sakit. Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa saat ini AR telah kembali ke Polsek SU II dan dijadwalkan akan diserahkan kembali ke Kejari Palembang pada hari Senin.

 

Sementara itu, Kapolsek SU II, Kompol Andri Noviansyah, menutup pembicaraan mengenai kabar ini dengan tegas. Ia meminta agar publik tidak berspekulasi lebih jauh. Menurut Kombes Pol Harryo, “Tidak ada tahanan yang kabur, AR hanya mengunjungi orang tuanya yang sakit dan saat ini sudah kembali ke Polsek SU II.”

 

Klarifikasi ini memberikan kepastian bahwa keamanan di Polsek SU II tetap terjaga, dan AR akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
77 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.