Martapura - Polres OKU Timur melakasanakan upacara kenaikan pangkat, bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Jumat (01/11/2024).
Adapun personel yang mengalami kenaikan pangkat yakni, Iptu Arfandi Jabatan Kasubbagkerma Bagops Polres OKU Timur mendapatkan kenaikan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP).
Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/950/VI/2024/ Tanggal 24 Juni 2024, Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/170/VI/KEP/2024, Tanggal 27 Juni 2024. Terhitung mulai 01 Nopember 2024.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh AKBP Kevin Leleury SIK MSi serta turut diikuti oleh para Pejabat Utama (Pju) Polres OKU Timur serta anggota Bhayangkari.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Lelury SIK MSi dalam amanatnya mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara.
Sebagai bentuk kebanggaan bersama dan akan menuntut pertanggung jawaban untuk terus meningkatkan kemampuan pribadi sesuai tingkat kepangkatan yang di sandang atas prestasi dan pengabdian.
“Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Diakatakan, proses kenaikan pangkat ini sebelumnya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
“Kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar terus meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa membebani masyarakat.
“Kepada personel yang naik pangkat AKP Arfandi dengan rasa bangga atas nama pribadi, keluarga dan pimpinan Polres OKU Timur mengucapkan selamat. Semoga kenaikan pangkat ini untuk dijadikan pengabdian di Polres OKU Timur yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.