Prabumulih – Rabu (30/10/2024), Polres Prabumulih melaksanakan operasi gabungan lintas sektoral di kawasan Patung Kuda, Kota Prabumulih, mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Polisi Militer, Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Sat Lantas Polres Prabumulih, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Marlina S.H M.Si.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Petugas memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara lainnya, seperti helm untuk pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman untuk penumpang mobil. Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
IPTU Marlina menekankan pentingnya pemenuhan semua persyaratan berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan. "Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan peralatan keselamatan. Menggunakan helm saat berkendara roda dua adalah kewajiban yang harus dipatuhi untuk menghindari fatalitas dalam kecelakaan," ujarnya.
Operasi gabungan ini diharapkan tidak hanya dapat menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan sinergi antarinstansi, Polres Prabumulih berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.