Palembang, 27 Oktober 2024 – Kasat Lantas Polrestabes Palembang bersama anggota Satlantas melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polrestabes Palembang pada Minggu pagi. Setelah apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, kegiatan dilanjutkan dengan razia kendaraan dari pukul 10:00 WIB hingga 01:00 WIB.
Razia ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor). Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM serta aspek kelengkapan fisik kendaraan lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dokumen dan mematuhi aturan lalu lintas. "Kami berharap razia rutin ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah tindak kejahatan di jalan," ujar Kasat Lantas.
Polrestabes Palembang akan terus melakukan giat serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.