Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja Di Amankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja - Personel Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku DM (30) Alamat Jl. Stm Badaruddin Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

 

Pelaku DM diamankan Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekira Pukul 13.30 Wib di dalam rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km. 5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. 

 

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 52,44 (Lima puluh dua koma empat empat) gram ditemukan tergeletak diatas lantai didalam kamar yang sebelumnya Pelaku DM simpan di pinggang dan diselipkan di celana Pelaku DM pada saat diamankan dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 

 

Selanjutnya Pelaku DM berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
19 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.