Satresnarkoba Polres Muratara Amankan 99 Butir Ekstasi dari Pria Asal Lubuklinggau

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Bungkus Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di sebuah rumah makan di pinggir jalan lintas Lubuklinggau-Jambi, tepatnya di Km. 55.

 

Setelah menerima laporan, Kapolres Muratara melalui Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Bungkus untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendekati seorang pria berinisial Candra Buana (52), warga Kelurahan Jawa Kanan SS, Lubuklinggau, yang berada di lokasi. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, tim segera melakukan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 99 butir pil yang diduga ekstasi berwarna oranye tanpa logo, berbentuk tulang, disimpan dalam sebuah kotak berwarna biru yang berada di kantong celana pelaku. Candra Buana mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

 

Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
29 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.