Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancaman Penyebaran Video Tak Senonoh

Sat Reskrim Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pemerasan yang terjadi pada Rabu, 17 Mei 2023, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara. Korban, Dinda Triyani (19), seorang pelajar asal Dusun II, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, menjadi sasaran pemerasan oleh pelaku bernama Fiolyn Shintia (18).

 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang dan menyerahkan barang berharga, termasuk emas dan handphone, dengan ancaman akan menyebarkan video tak senonoh korban. Ancaman ini dilakukan secara berulang, menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 66.000.000,-.

 

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih pada Kamis, 24 Oktober 2024, saat pelaku berada di sekolah untuk mengambil ijazahnya. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum IPDA Rio Pratama Kristona berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
43 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.