Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Berhasil Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Minggu, 4 Februari 2024, di depan parkiran Rumah Makan Empat Putri, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Korban, Kinda Junika World Champion Korja (22), seorang mahasiswa asal Dusun I, Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, melaporkan kehilangan handphone Oppo Reno 6 yang diletakkan di dalam box depan sepeda motornya saat membeli sarapan.

 

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku, Rizki Bin Sareat (23), seorang buruh dari Jln. Perumnas Karang Jaya, Kota Prabumulih, berhasil ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.45 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Singo Timur setelah melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti berupa handphone korban berhasil diamankan.

 

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,- akibat kejadian ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
29 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.