Dua Terduga Pencuri Pasang Sandal Tertangkap, Tidur di Hotel Prodeo Polres PALI

PALI - HIS (24) tahun dan RR (24) tahun, warga Gang Masjid, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, terpaksa harus tidur di hotel Prodeo milik Polres PALI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Kedua terduga pelaku diduga mencuri 49 pasang sandal di Gelora November kompleks Pertamina pada hari Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB pekan lalu. Mereka ditangkap polisi saat berada di Talang Nanas, Kecamatan Talang Ubi, dan dibawa ke Mapolsek PALI untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, didampingi Kanit Pidum Reskrim Polres PALI IPDA Faiz Akbar, S.Tr.K, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula saat toko pelapor dimasuki oleh orang yang tidak dikenal, dan kehilangan 45 pasang sandal yang dipajang.

 

"Setelah mengetahui barangnya dicuri, pelapor mendatangi Mapolres PALI untuk melaporkan kejadian itu," kata Kasat Reskrim.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Talang Nanas. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor bebek merek Revo, dan 33 pasang sendal. Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
117 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.