KAYUAGUNG - Polsek Lempuing Jaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Lempuing Jaya melaksanakan patroli dan razia di berbagai tempat rawan kejahatan di wilayahnya. Sebanyak 4 orang personel Polsek terlibat dalam patroli tersebut.
Kapolsek Lempuing Jaya, yang dikonfirmasi terkait kegiatan ini, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C. "Hasil dari kegiatan patroli ini adalah pelaksanaan patroli hunting dan razia di tempat-tempat rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan ini," ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dan razia yang dilakukan oleh Polsek Lempuing Jaya merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polsek Lempuing Jaya dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@[email protected]
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.