Kapolres OKI Silaturahmi ke Desa Rambai, Berikan Bantuan Mesin Pompa Air dan Perlengkapan Karhutla

OKI – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Minggu (13/10/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres OKI dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan dukungan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Kapolres OKI beserta rombongan tiba di Polsek Pangkalan Lampam pada pukul 10.00 WIB, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Rambai. Setibanya di desa tersebut, Kapolres OKI disambut hangat oleh masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, Kapolres memberikan bantuan berupa 1 set mesin pompa air dan perlengkapan penanggulangan karhutla.

 

"Bantuan ini kami serahkan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, yang menjadi salah satu ancaman di wilayah kita, terutama saat musim kemarau," ujar Kapolres OKI dalam sambutannya.

 

Selain memberikan bantuan, Kapolres juga berdialog dengan warga Desa Rambai untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan mereka. Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan ke beberapa UMKM yang ada di desa tersebut. Kapolres menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM).

 

Setelah selesai melaksanakan kegiatan di Desa Rambai, Kapolres OKI dan rombongan kembali ke Kayuagung dengan harapan bahwa silaturahmi ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
90 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.