Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Talang Jawa Selatan

Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pada hari Sabtu 05 Oktober 2024 , sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial GH (27) di kediamannya di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

 

Pelaku yang berstatus sebagai pengedar narkoba ditangkap bersama barang bukti berupa 13 paket kecil sabu seberat 3 gram serta sebuah handphone Android merk Oppo A1k yang diduga digunakan untuk transaksi. GH, yang merupakan warga asli Lahat, langsung mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah GH sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

 

Atas perbuatannya, GH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini mendekam di tahanan Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Lahat berharap dengan pengungkapan ini, dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Lahat dan sekitarnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
591 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.