Satlantas Polres Empat Lawang Gencar Sosialisasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Fokus pada Kendaraan Melawan Arus dan KNALPOT Tidak Sesuai Spesifikasi

Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, Satlantas Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait kendaraan yang melawan arus, pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Ahmad Yani, S.H. yang melibatkan sejumlah anggota Satlantas Polres Empat Lawang, antara lain Aiptu Edi Marzelilitan, Brigpol Leo, Brigpol Aris Tison, dan anggota lainnya. Patroli dilakukan secara hunting maupun stasioner di kawasan-kawasan tertib lalu lintas, seperti di Jalan Lintas Sumatera, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Selain melakukan patroli, anggota Satlantas juga menyampaikan sosialisasi terkait dampak dari pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga melakukan penindakan berupa tilang dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

 

Hasil dari kegiatan ini tercatat sejumlah pelanggaran yang ditindak, di antaranya:

 

Lawan Arus: 2 pelanggaran ditindak dengan teguran dan 2 pelanggaran lainnya dikenakan tilang.

Tidak Menggunakan Helm: 3 pengendara mendapatkan teguran dan 3 lainnya ditilang.

Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi: Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dilaksanakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

 

Situasi selama kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali, dengan tujuan agar seluruh pengguna jalan dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
60 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.