Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel 2024: Optimalisasi Penyidikan TPPU untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Palembang, Sumsel – Polda Sumsel menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba pada Kamis, 3 Oktober 2024, bertempat di Ballroom Hotel The Alts Palembang. Kegiatan ini mengusung tema "Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba." 

 

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sesi tersebut, laporan dari perwira yang ditunjuk menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel. Penyematan tanda peserta Rakernis dilakukan sebagai simbol komitmen bersama untuk menanggulangi masalah narkoba.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Dolifar Manurung, S.I.K, M.Si, dan Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, S.I.K, M.H, serta perwakilan dari instansi terkait, seperti BNNP Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim.

 

Setelah coffee break, rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber berpengalaman. Materi pertama disampaikan oleh Konselor Adiksi BNNP Sumsel, Bpk. Ahmad Jaib, S.KM, yang membahas peran BNNP dalam rehabilitasi penyalahguna narkoba. Selanjutnya, Kajati Sumsel memberikan wawasan mengenai proses penyidikan TPPU terkait narkotika, yang penting dalam memberantas sindikat narkoba.

 

Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim juga menyampaikan materi tentang peredaran narkoba melalui jalur darat, laut, dan udara, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pengawasan. Ahli Bahasa dari SMAN 17 Palembang, Dr. Drs. H. Yuswan, M.Pd, memberikan panduan mengenai penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dalam produk administrasi, suatu aspek penting dalam dokumentasi dan pelaporan kegiatan.

 

Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol. Sunarto, memaparkan strategi pengemasan pemberitaan terkait pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polres jajaran, menekankan pentingnya komunikasi publik dalam menciptakan transparansi. Sesi ditutup dengan penyampaian materi oleh Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang membahas proses lidik dan sidik dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan Kabid Labfor Polda Sumsel mengenai prosedur penyerahan barang bukti.

 

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Dolifar Manurung, mengakhiri rakernis dengan pernyataan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba. "Penyidik Reserse Narkoba harus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam penanganan kasus narkoba dan TPPU. Ini adalah langkah penting menuju Indonesia Emas yang bebas dari narkoba," tegasnya.

 

Rakernis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumsel, serta meningkatkan koordinasi dan integrasi antara instansi terkait dalam menanggulangi peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
293 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.