Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pencurian Water Meter PDAM di PALI

PALI – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Polres PALI, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa water meter PDAM di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, yang terjadi pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H, memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Darlansyah, S.H, bersama anggota Team Naga Hitam untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari Jesy Harzka, seorang warga Desa Simpang Tais. Jesy melaporkan kehilangan water meter di sejumlah rumah di desanya. Berdasarkan informasi dari saksi, Padri Al Rozi dan Ardani, yang melihat aktivitas mencurigakan, polisi langsung bertindak dan berhasil menangkap tersangka, Panji Saputra (24), yang berasal dari Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri dan menjual sebagian water meter yang hilang, menyebabkan kerugian bagi PDAM sebesar lebih dari Rp 11,8 juta. Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit water meter. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
62 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@[email protected]

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.